Sosialisasi SEMA No. 4 Tahun 2026

Bekasi — Pengadilan Negeri Bekasi melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait SEMA No. 4 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap kebijakan terbaru di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur peradilan serta pihak terkait mengenai substansi dan implementasi ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengimplementasikan kebijakan dengan tepat, konsisten, dan sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pengadilan Negeri Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan melalui penguatan regulasi dan pemahaman yang berkelanjutan terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman dalam penerapan aturan serta peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan peradilan.






