SOSIALISASI EBERPADU VERSI 3.0

 

Bekasi, Rabu 16 April 2025 Pengadilan Negeri Bekasi menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu versi 3.0” untuk Aparat Penegek Hukum (APH) Kota Bekasi. e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik.

Dengan adanya aplikasi ini pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien karena dengan adanya dukungan Teknologi Informasi pengajuan berkas secara fisik tergantikan oleh dokumen elektronik yang dapat dengan cepat terkirim.

Kegiatan Sosialisasi Eberpadu dihadiri Oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera,  Panitera Muda Pidana, Panitera Pengganti, Calon Hakim, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Polres Metro Kota Bekasi, Lembaga Pemasyarakatan Kota Bekasi. Sosialisasi di buka oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Ibu Riska Widiana  S.H., M.H. Sosialisasi diberikan langsung oleh Tim Development Mahkamah Agung RI .