Rapat Pemilihan Agen Perubahan

Bekasi — Pengadilan Negeri Bekasi menyelenggarakan rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
Rapat ini dilaksanakan untuk menentukan individu yang dinilai memiliki integritas, komitmen, serta kapasitas dalam mendorong perubahan positif dan peningkatan kualitas kinerja organisasi.
Dalam proses pemilihan, berbagai aspek menjadi pertimbangan, antara lain keteladanan, kedisiplinan, inovasi, serta kontribusi dalam mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Agen Perubahan yang terpilih diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam menanamkan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus mendorong inovasi berkelanjutan di lingkungan Pengadilan Negeri Bekasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Bekasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).







