Public Campaign Pembangunan Zona Integritas 2026

Bekasi — Pengadilan Negeri Bekasi melaksanakan kegiatan Public Campaign dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang berlangsung di depan kantor Pengadilan Negeri Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai upaya mendorong seluruh badan peradilan di bawahnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Public Campaign tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas sekaligus menunjukkan komitmen kuat Pengadilan Negeri Bekasi dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para aparatur Pengadilan Negeri Bekasi membagikan stiker Zona Integritas kepada masyarakat pengguna jalan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut berperan aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bekasi.

Adapun beberapa poin penting terkait Public Campaign dalam pembangunan Zona Integritas antara lain:

  • Sosialisasi Nilai Integritas: Menanamkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
  • Penguatan Komitmen Lembaga: Menunjukkan keseriusan institusi peradilan dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui aksi nyata di ruang publik.
  • Partisipasi Publik: Mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan guna mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Peningkatan Kepercayaan Publik: Membangun citra positif lembaga peradilan sebagai institusi yang bersih dan melayani.
  • Transparansi Informasi: Memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat terkait program dan kinerja pembangunan Zona Integritas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan prima.