PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI BEKASI DENGAN BANK SYARIAH INDONESIA

Pada hari ini, Pengadilan Negeri Bekasi secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) mengenai Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik. 🤝📑

Melalui kerjasama ini, diharapkan proses pengelolaan rekening pemerintah dan biaya perkara dapat semakin efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sistem elektronik ini juga akan mempermudah pembayaran panjar biaya perkara serta mempercepat pelayanan administrasi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum. 💻💡

Dengan adanya kerjasama ini, Pengadilan Negeri Bekasi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung transformasi digital di sektor peradilan.