Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) ke Lembaga Pemasyarakatan Bekasi. 

Pengadilan Negeri Bekasi telah melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) ke Lembaga Pemasyarakatan Bekasi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Bekasi bersama Panitera Pengganti serta staf bagian pidana.

Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas peradilan dalam memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat terlaksana dengan baik. Melalui kegiatan ini, Hakim Wasmat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pidana bagi warga binaan, sekaligus melihat secara langsung kondisi pembinaan yang berlangsung di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Bekasi.

Pelaksanaan Wasmat juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Bekasi dalam menjaga kesinambungan proses peradilan, tidak hanya sampai pada tahap penjatuhan putusan, tetapi juga pada tahap pelaksanaan putusan. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pengamatan dapat mendukung terwujudnya kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Bekasi terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana.