PENANDATANGANAN MOU ANTARA PENGADILAN NEGERI BEKASI DENGAN HIMPUNAN WANITA DISABILITAS INDONESIA (HWDI)

Bekasi, 14 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Bekasi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dalam upaya meningkatkan aksesibilitas hukum bagi penyandang disabilitas. Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Bekasi.
MoU ini mencakup berbagai aspek, termasuk penyediaan fasilitas ramah disabilitas di lingkungan pengadilan, pelatihan bagi petugas dalam menangani kelompok rentan, serta layanan bantuan hukum yang lebih inklusif.Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pengadilan Negeri Bekasi dapat menjadi institusi yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas serta semakin mendekatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.