Penandatanganan Kontrak dan MoU Layanan Posbakum 2025

Bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Bekasi telah dilaksanakan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bapak Moch Yuli Hadi, S.H., M.H., di dampingi dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Ibu Riska Widiana, S.H., M.H., Hakim Pengawas Posbakum, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional sertas dari POSBAKUM beserta Tim. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan guna memenuhi salah satu amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014. perlu sobat pengadilan ketahui ketersediaan Posbakum pada Pengadilan Ngeri Bekasi diharapkan dapat memeberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasu advis hukum atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang di butuhkan bagi setiap orang atau sekelmok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan/ tidak memeliki akses pada informasi dan knsultasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan