PENANDATANGANAN KONTRAK DAN MOU LAYANAN POSBAKUM 2026

Bekasi, 8 Januari 2026 – Bertempat di Ruang Rapat lt2 Pengadilan Negeri Bekasi telah dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Bekasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Posbakumadin . Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memenuhi amanat Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dengan adanya penandatanganan kerja sama tersebut, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum PN Bekasi dapat terus berjalan secara optimal, profesional, dan berkesinambungan.



Views: 15




