Jenis Pelayanan PTSP

Jenis-jenis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus :

Meja Layanan Pidana

  • Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik

  • Pendaftaran permohonan praperadilan

  • Penerimaan permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali, dan grasi

  • Penerimaan memori/kontra memori perlawanan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali

  • Penerimaan permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi, dan peninjauan kembali

  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan penggeledahan

  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan penyitaan

  • Penerimaan permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti

  • Penerimaan permohonan perpanjangan penahanan

  • Penerimaan permohonan pembantaran

Meja Layanan Perdata

  • Menerima pendaftaran perkara gugatan biasa

  • Menerima pendaftaran perkara gugatan sederhana

  • Menerima pendaftaran perkara perlawanan/bantahan

  • Menerima pendaftaran verzet atas putusan verstek

  • Menerima pendaftaran perkara permohonan

  • Menerima pendaftaran permohonan banding, kasasi, dan peninjauan kembali

  • Menerima memori/kontra memori banding, kasasi, dan peninjauan kembali

  • Menerima permohonan sumpah atas ditemukannya bukti baru dalam permohonan peninjauan kembali

  • Permohonan dan pengembalian sisa panjar biaya perkara

  • Menerima permohonan dan pengambilan turunan putusan

  • Menerima pendaftaran permohonan eksekusi

  • Menerima pendaftaran permohonan konsinyasi

  • Menerima permohonan pengambilan uang hasil eksekusi dan uang konsinyasi

  • Menerima permohonan pencabutan gugatan, permohonan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan eksekusi

  • Permohonan pendaftaran putusan arbritase

Meja Layanan Hukum

  • Menerima permohonan pendaftaran pendirian CV

  • Menerima permohonan watermarking surat-surat

  • Menerima permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata

  • Menerima permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset

  • Menerima permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap

  • Menerima permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144

  • Menerima permohonan pendaftaran surat kuasa dan legalisasi surat

  • Menerima permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon

  • Menerima informasi jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan

  • Menerima Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI

Meja Layanan Umum

  • Menerima surat masuk