HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Pengumuman Terkini

RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN PENGADILAN TINGGI Nomor 607/Pdt/2024/PT Bdg Jo. Nomor 598/Pdt.Bth/2023/PN Bks Jo. Nomor 77/Bdg/2024/PN Bks

on Selasa, 22 Oktober 2024. Posted in Pengumuman Terkini

Pada hari ini Selasa tanggal 22 Oktober 2024 saya Bambang Riswanto, SH Jurusita pada Pengadilan Negeri Bekasi atas perintah Panitera Pengadilan Negeri Bekasi

TELAH MEMBERITAHUKAN RESMI KEPADA

Achmad Humdiya dahulu yang berlamat di Jl. Sejahtera Il, RT.004/RW.003, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekesi, Provinsi Jawa Barat, dan saat ini tidak tahu keberadaannya di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya disebut sebagai Terbanding Il semula Tergugat Il

Tentang isi Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Tanggal : 16 Oktober 2024 Perkara Perdata Nomor 607/Pdt/2024/PT Bdg Jo. Nomor 598/Pdt Bth/2023/PN Bks, dalam perkara antara

Mahali Sebagai Pembanding

Lawan

Ashraf Shahab, Dkk  Sebagai  Para  Terbanding;

Yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut

MENGADILI

- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;

- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 598/Pdt.Bth/2023/PN Bks tanggal 20 Agustus 2024, yang dimohonkan banding tersebut;

- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam 2 (dua) tingkat

peradilan, dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00,- (seratus lima puluh ribu Rupiah);

 

Selanjutnya saya beritahukan kepadanya apabila keberatan terhadap putusan tersebut dapat mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari sejak pemberitahuan ini diterima. Oleh karena tempat tinggal Terbanding II sudah tidak diketahui lagi secara pasti, maka Pemberitahuan ini kami laksanakan melalui Website Kantor Pengadilan Negeri Bekasi, dengan maksud agar Risalah Pemberitahuan ini dapat diupload pada Website Pengadilan Negeri Bekasi yang tersedia untuk itu, sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam SK KMA Nomor 363 Tahun 2022 dan Sema No. 1 tahun 2023

Lampiran : 

Nomor 607/Pdt/2024/PT Bdg Jo. Nomor 598/Pdt.Bth/2023/PN Bks Jo. Nomor 77/Bdg/2024/PN Bks

RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BEKASI Nomor. 188/Pdt.G/2023/PN Bks

on Selasa, 22 Oktober 2024. Posted in Pengumuman Terkini

 

 

Pada hari ini Selasa tanggal 22 Oktober 2024 saya Bambang Riswanto, SH Jurusita pada Pengadilan Negeri Bekasi atas perintah Panitera Pengadilan Negeri Bekasi

TELAH MEMBERITAHUKAN RESMI KEPADA

Wuri Melisma Dachy, dahulu beralamat di Jl. KH Agus Salim RT.019/RW.007 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi atau setidak-tidaknya masih berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bekasijaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I:

Tentang isi Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Tanggal 17 Oktober 2024 Perkara Perdata Nomor. 188/Pdt.G/2023/PN Bks, dalam perkara antara :

Ir. H. Novalita Namida H., MT, Sebagai Penggugat  
Lawan

Vicky Dachy bin Irwan Dachy sebagai pribadi merangkap sebagai ahli waris (anak kandung) hasil perkawinan dari “Tergugat Almh. Liana Irda binti Ali Muhadi / Lie A Moy, Dkk  Sebagai Para Tergugat.

Yang amar penetapannya dapat dilihat dalam lampiran dibawah.

Lampiran :  188/Pdt.G/2023/PN Bks