RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN MOU DISABILITAS ANTARA PENGADILAN NEGERI BEKASI DENGAN HIMPUNAN WANITA DISABILITAS INDONESIA (HWDI)
Bekasi, 10 Februari 2025
Pengadilan Negeri Bekasi mengadakan rapat koordinasi dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dalam rangka persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pelayanan hukum. Rapat yang berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Bekasi ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja sama yang lebih inklusif dan memastikan pelayanan yang ramah bagi kelompok disabilitas. Dalam rapat ini, kedua pihak membahas poin-poin utama dalam MoU, termasuk peningkatan sarana prasarana, pelatihan bagi petugas pengadilan dalam melayani penyandang disabilitas, serta mekanisme pengaduan yang lebih mudah diakses. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, PN Bekasi dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lain dalam menerapkan kebijakan yang lebih inklusif.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun draft final MoU yang akan ditandatangani dalam waktu dekat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan terjadi perubahan signifikan dalam akses layanan hukum bagi penyandang disabilitas di Kota Bekasi.