PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI BEKASI DENGAN MAL PELAYANAN PUBLIK KOTA BEKASI

Jumat 25 April 2025, Telah dilakukan Kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi sebagai Upaya dan komitmen Pengadilan Negeri Bekasi dalam memberikan layanan Prima. Wujud kerjasama tersebut berupa penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilangsungkan pada hari Selasa, 25 April 2025 pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilangsungkan di Ruang Pertemuan Mall Pelayanan Publik Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Bapak Moch Yuli Hadi,S.H.,M.H. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Ibu Riska Widiana, S.H., M.H, Panitera Pengadilan Negeri Bekasi Bapak Denry Puranama, S.H.,M.H, Sekretaris Pengadilan Negeri Bekasi Bapak Syamsu Rasbu Indra S.H.,M.H. Kerjasama ini juga merupakan komitmen Pengadilan Negeri Bekasi untuk lebih dekat kepada masyarakat dalam memberikan informasi dan juga memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Bapak Moch Yuli Hadi,S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi atas terjalinnya kerjasama ini. Dengan diadakannya kerjasama ini, akan semakin meningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Negeri Bekasi.
Dengan diadakannya kerjasama ini, Pengadilan Negeri Bekasi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat para pencari keadilan. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Bekasi dengan Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Kerjasama ini juga merupakan komitmen Pengadilan Negeri Bekasi dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan.


