Jam Pelayanan

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 19/KPN.W11-U5/KP.04.10/I/2925 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja pada Pengadilan Negeri Bekasi Kelas IA Khsus, maka jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Negeri Bekasi adalah sebagai berikut:

Jam Kerja

Jam Istirahat

Jam Pelayanan

Jam Istirahat